Tata Cara Pendaftaran Online


  1. Download SPOP/LSOP dan Formulir Permohonan di menu Pendaftaran Pelayanan PBB Online > Download.
  2. Daftar
  3. Login
  4. Pilih Jenis Pelayanan
  5. Upload Scan Dokumen SPOP/LSPOP yang telah dipersiapkan/diisi dan dokumen pendukung lainnya
  6. Tunggu Notifikasi SMS
  7. Lihat Monitoring Proses Permohonan